KERANGKA ACUAN KERJA PATROLI KEAMANAN SEKOLAH ( PKS ) SMP AL-MUTTAQIN TASIKMALAYA |
A.
SEJARAH BERDIRINYA PKS
Pada tanggal 1 September 1970 PKS diadakan oleh TNI. Dahulu PKS adalah
PS, yaitu Polisi Sekolah. dan diganti menjadi PKS, yaitu Patroli Keamanan
Sekolah. Pada tahun 1990 adanya pemisahan PKS dan TNI wajib militer (WAMIL)
yang dibentuk untuk menertibkan masyarakat.
Situasi
Kota Tasikmalaya pada saat ini merupakan kota yang sangat pesat dengan kemajuan
di berbagai sektor, antara lain sektor perdagangan, industri pariwisata dan
perumahan. Hal itu sesuai dengan visi yang diusung oleh Pemerintah Kota
Tasikmalaya yaitu sebagai pusat perdagangan dan industri termaju di wilayah
Priangan Timur.
Dengan
semaraknya kegiatan di berbagai sector tersebut langsung ataupun tidak telah
berimbas kepada perubahan perilaku masyarakat termasuk peserta didik yang
cenderung bebas dan berperilaku instan baik di dalam sekolah maupun di luar
sekolah.
Dampak
perubahan peserta didik di sekolah, termasuk di SMP Al Muttaqin yang ditandai
dengan masih ditemukannya pelanggaran yang di lakukan anak-anak baik di dalam
kelas maupun di luar kelas, seperti dalam atribut dan pakaian, bermain bola di
dalam kelas, membuang sampah sembarangan, ribut di masjid ketika akan shalat,
ribut di ruang makan, tidak tertib saat melaksanakan upacara bendera hari
senin, menyembunyikan barang milik teman, memakai barang milik teman tanpa izin
pemiliknya dan sebagainya.
Maka
melihat permasalahan tersebut, perlu kiranya sekolah melakukan upaya untuk bisa
meminimalisir atau bahkan menghentikan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut
demi kelancaran dan kenyamanan peserta didik dalam beraktifitas dan belajar di
SMP Al Muttaqin ini. Salah satu bentuk upaya yang bisa dilakukan adalah
memaksimalkan peran dan fungsi organisasi yang ada di sekolah dalam hal ini
adalah Patroli Keamanan Sekolah.
B.
Dasar- Dasar Pembentukan PKS
-
PKS dibentuk
berdasarkan Surat Keputusan Departmen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan
bekerja sama dengan keputusan Kepolisian Republik Indonesia.
-
Instruksi mentri P
dan K no 447/VIII-1/5 Tanggal 16 Pebruari 1984
-
Juklak Kapolri no
Pol : Jungklak/2/XII/1984 tanggal 28 Desember 1984 tentang pembentukan PKS.
-
UUD LANTAS No.5 thn
1978
C.
KE-PKSan
PKS
adalah suatu wadah partisipasi siswa yang bergerak dibidang lantas khususnya dan
kedisiplinan dan ketertiban pada umumnya
yang ada di sekolah masing-masing.
PKS singkatan dari Patroli
Keamanan Sekolah
-
Patroli : berkeliling
-
Kamanan : Tempat yang terhindar dari
HTAG ( Hambatan Tantangan Ancaman dan Gangguan )
-
Sekolah : Tempat berlangsungnya
kegiatan belajar mengajar
D.
MAKSUD DAN TUJUAN PKS
Maksud:
1.
Untuk membantu
KAMTIBNAS ( Keamanan Ketertiban Nasional ) khususnya di sekolah masing-masing
2.
Membantu masyarakat
untuk menertibkan keamanan
3.
Untuk melatih siswa
agar berdisiplin bertanggung jawab dan berdikari (berdiri sendiri)
4.
Untuk mencegah serta
menangani kenakalan remaja.
5.
Untuk membantu
sekolah dalam menegakkan kedisiplinan pelajar disekolah
6.
Membentuk pelajar
yang Berakhlaq Mulia, berbudi luhur, berpengetahuan luas, berdisiplin tinggi
dan berprestasi
7.
Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang
dilakukan peserta didik khususnya di kelas dan lingkungan SMP Al Muttaqin
Tasikmalaya.
8.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran
peserta didik akan adanya peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah.
Tujuan
:
Agar
terciptanya keamanan, kenyamanan, ketertiban di kelas dan lingkungan SMP Al
Muttaqin Tasikmalaya serta terciptanya budaya siswa berdisiplin dan berakhlaqul
karimah
E.
SAPTA DARMA PKS
Kami
anggota PKS berjanji :
1.
Bertakwa terhadap Tuhan yang Maha ESA
2.
Berdisplin tinggi, Jujur, setia, dan tidak mudah putus
asa
3.
Menghormati dan menghargai antar sesama
4.
Mentaati tata tertib organisasi PKS
5.
Menghormati sesama organisasi lain
6.
Bertanggung jawab atas kewajiban dan tugas kami sebagai
anggota PKS
7.
Menjaga nama baik organisasi PKS
F.
VISI DAN MISI
VISI :
Mencetak anggota yang berkualitas,
berdisiplin, berprestasi dan berahlakul karimah berlandaskan iman dan taqwa
MISI :
MISI :
1.
Menciptakan suasana
kekeluargaan antar anggota
2.
Meningkatkan
kualitas anggota PKS dari yang baik menjadi semakin baik
3.
Meningkatkan kedisiplinan
anggota
4.
Mencegah kenakalan
remaja
5.
Mengadakan patroli
di lingkungan sekolah.
6.
Mengadakan latihan
rutin untuk meningkatkan kualitas anggota baik di organisasi PKS maupun
dibidang akademik.
7.
Pelatihan fisik dan
mental anggota.
8.
Menciptakan suasana
sekolah yang tertib dan berdisiplin
G.
MOTO PKS
Hidup
mulia atau mati syahid
Hidup
sekali hidup yang berarti
One for all, all for one ( Satu untuk semua, semua untuk satu )
Esprit the corps ( Kesetiaan dan kebersamaan )
One for all, all for one ( Satu untuk semua, semua untuk satu )
Esprit the corps ( Kesetiaan dan kebersamaan )
H.
VIVA PKS
“ Kami
datang kami berjuang
PKS adalah kami
PKS jaya !!!”
PKS adalah kami
PKS jaya !!!”
I.
SASARAN DAN KEGIATAN
Target kerja Patroli Keamanan
Sekolah SMP Al Muttaqin dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban
kelas dan lingkungan sekolah adalah seluruh pelajar SMP Al Muttaqin Tasikmalaya
mulai kelas 7 s.d. kelas 9.
J.
LOKASI KEGIATAN PKS
Seluruh
lingkungan sekolah mulai dari kelas, lapang olah raga, masjid, halaman depan
maupun dalam, jamban, ruang makan, kantin dan tempat-tempat lainnya yang
menjadi tempat beraktifitas peserta didik di sekolah sebagai bagian dari
wawasan wiyatamandala SMP Al Muttaqin Tasikmalaya.
K.
Struktur Organisasi dan Tugas PKS
STRUKTUR ORGANISASI
PATROLI KEAMANAN SEKOLAH ( PKS )
SMP AL-MUTTAQIN TASIKMALAYA
TUGAS
PKS
SMP
Al-Muttaqin Tasikmalaya
1. Komandan PKS
Tugas dan
kegiatan :
1.
Membuat Program Kerja
2.
Bertanggung jawab atas seluruh terlaksananya program
kerja Korps PKS SMP Al-Muttaqin Tasikmalaya
3.
Bertanggung jawab atas kedisplinan anggota Korps PKS
SMP Al-Muttaqin Tasikmalaya
4.
Memantau terlaksananya program kerja
5.
Membuat laporan secara umum tentang program seluruh
divisi Korps PKS SMP Al-Muttaqin Tasikmalaya
6.
Menegur sampai mengeluarkan anggota Korps yang tidak
melaksanakan tugasnya degan baik
7.
Memelihara nama baik Korps PKS SMP Al-Muttaqin
Tasikmalaya
8.
Memberi amanat tugas kepada Wakil Komandan apabila
berhalangan hadir
9.
Berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dewan Pembina
dalam membuat dan melaksanakan program kerja
10.
Mengadakan rapat mingguan anggota Korps PKS(
evaluasi atau hal-hal lain yang sifatnya membutuhkan rapat anggota korps PKS )
11.
Bekerjasama dengan Organisasi lain dalam program
kerja atau papun demi terciptanya anggota sekolah yang berdisiplin
2. Wakil Komandan
Tugas dan
kegiatan :
1. Membuat Program Kerja
2. Membantu Komandan PKS dalam melaksanakan tugasnya
3. Mengambil alih komando apabila Komandan PKS berhalangan hadir dengan
persetujuan dan amanat dari Komandan PKS
4. Mendampingi Komandan dalam setiap melaksanakan tugasnya
5. Melaksanakan amanat komandan PKS
3. Sekretaris
Tugas dan
kegiatan :
1.
Membuat Program Kerja
2.
Bertanggung jawab atas seluruh terlaksananya program
kerja Sekretaris
3.
Membuat Jadwal Piket anggota Korps PKS
4.
Membuat surat menyurat yang dibutuhkan oleh anggota
Korps PKS
5.
Membuat Buku Induk Anggota Korps PKS
6.
Membuat Kartu Anggota Korps PKS
7.
Membuat buku daftar hadir rapat anggota Korps PKS
8.
Membuat buku notula hasil rapat
9.
Membuat laporan secara umum tentang program seluruh
divisi Korps PKS SMP Al-Muttaqin Tasikmalaya
10.
Bekerjasaama dengan divisi lain dalam melaksaanakan
program kerja
4. Bendahara
Tugas dan
kegiatan :
1. Membuat Program Kerja
2. Bertanggung jawab atas seluruh terlaksananya program kerja Bendahara
3. Membuat Buku kas masuk dan keluarnya keuangan
4. Membuat laporan keuangan setiap bulan
5. Bekerjasaama dengan divisi lain dalam melaksaanakan program kerja
6. Membuat laporan secara umum tentang program seluruh divisi Korps PKS SMP
Al-Muttaqin Tasikmalaya
5. Divisi-divisi
a. Div. 1 ( Kedisiplinan )
-
Kepala satuan
Tugas dan
kegiatan :
1. Bertanggung jawab atas terlaksananya tugas dan kegiatan divisi 1
2. Bekerjasama dengan anggota dalam melaksanakan tugas dan program kerja
3. Bekerjasama dengan divisi lain demi tercapainya tujuan tugas dan program
kerja
-
Anggota
Tugas dan
kegiatan :
1. Membuat peraturan tambahan untuk kedisiplinan lokal yang disetujui oleh pihak
sekolah
2. Menggiring peserta didik menuju ke masjid untuk sholat dhuha, dhuhur dan
ashar
3. Menertibkan peserta didik waktu bersalaman dengan guru piket di pagi hari
4. Memastikan kelas terkunci pada waktu sholat
5. Mengunci gerbang saat sholat dhuhur berlangsung
6. Menggiring peserta didik untuk mengikuti upacara hari senin
7. Mengingatkan dan menindak peserta didik yang tidak berdisiplin pada waktu
upacara
8. Mengingatkan peserta didik yang melanggar peraturan sekolah berkenaan
dengan kedisiplinan
9. Mengingatkan bahkan Menindak siswa yang tidak berdisiplin disekolah
4. Div. 2 ( Ketertiban)
-
Kepala Satuan
Tugas dan
kegiatan :
1. Bertanggung jawab atas terlaksananya tugas dan kegiatan divisi 2
2. Bekerjasama dengan anggota dalam melaksanakan tugas dan program kerja
3. Bekerjasama dengan divisi lain demi tercapainya tujuan tugas dan program
kerja
-
Anggota
1. Membuat jadwal piket anggota Korps PKS ( piket keliling harian sholat
dhuha, dhuhur dan ashar, piket bersalaman, piket membantu satpam dalam
penyebrangan siswa di pagi hari, piket ketertiban di ruang makan, piket
mengecek ketertiban kelas dan lingkungan sekolah termasuk piket ruang Korps PKS
)
2. Membuat peraturan tambahan untuk ketertiban lokal yang disetujui oleh
pihak sekolah
3. Menggiring peserta didik menuju ke masjid untuk sholat dhuha, dhuhur dan
ashar
4. Menindak siswa yang mengacuhkan tentang ketertiban dan kerapihan
disekolah yang berkaitan dengan :
a. upacara,
b. bersalaman,
c. merpihkan sandal atau sepatu,
d. kerapihan dan kebersihan kelas,
e. mengeluarkan fasilitas kelas tanpa seijin wali kelas,
f. mengeluarkan baju seragam kecuali perempuan,
g. tidak bertribut lengkap,
h. berambut gondrong/ rambut dicat/ rambut di cukur dengan model yang
tidak sesuai dengan alam pendidikan,
i. bersepatu dengan warna selain hitam
j. dan hal-hal lain yang sifatnya ketertiban dan kerapihan
5. Mengingatkan peserta didik yang melanggar peraturan sekolah berkenaan
dengan kedisiplinan
6. Memastikan kelas terkunci pada waktu sholat
7. Mengunci gerbang saat sholat dhuhur berlangsung
8. Menggiring peserta didik untuk mengikuti upacara hari senin
9. Menjaga dan menertibakan siswa saat bersalaman di pagi hari
10. Menjaga dan menertibkan siswa saat makan siang di ruang makan
5. Div. 3 ( LANTAS )
-
Kepala Satuan
Tugas dan
kegiatan :
1. Bertanggung jawab atas terlaksananya tugas dan kegiatan divisi 3
2. Bekerjasama dengan anggota dalam melaksanakan tugas dan program kerja
3. Bekerjasama dengan divisi lain demi tercapainya tujuan tugas dan program
kerja
-
Anggota
1. Membuat peraturan tambahan untuk kedisiplinan lokal yang disetujui oleh
pihak sekolah
2. Membantu satpam dalam penyebrangan siswa pagi dan sore hari
3. Membuat rambu-rambu tentang lalulintas
4. Bekerjasama dengan kepolisian dalam pelatihan khususnya dalam permintaan
instruktur
5. Mengadakan pelatihan Baris Berbaris ( LKBB )
6. Mengadakan pelatihan tentang ke-PKS an dengan instruktur dari Kepolisian
7. Mengadakan pelatihan tentang lalulintas dengan instruktur dari Kepolisian
8. Mengadakan pelatihan baris berbaris untuk petugas upacara hari senin
6. Div. 4 ( Penyuluh )
-
Kepala Satuan
Tugas dan
kegiatan :
1. Bertanggung jawab atas terlaksananya tugas dan kegiatan divisi 4
2. Bekerjasama dengan anggota dalam melaksanakan tugas dan program kerja
3. Bekerjasama dengan divisi lain demi tercapainya tujuan tugas dan program
kerja
-
Anggota
1. Membuat peraturan tambahan untuk kedisiplinan lokal yang disetujui oleh
pihak sekolah
2. Memfasilitasi siswa bagi yang ingin mengutarakan permasalahnannya
3. Mencatat permasalahan dan masukan-masukan serta membawa semua masukan dan
permasalahan dalam forum rapat Korps PKS
4. Menerima segala masukan tentang permasalahan kedisiplinan siswa
5. Membuat Kotak saran
6. Mengumumkan semua peraturan-peraturan yang telah dibuat dan telah
disetujui pihak sekolah kepada seluruh siswa
7. Memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang pentingnya berdisiplin
8. Bekerjasama dengan Guru BP/BK dalam menggali sampai menyelesaikan
permasalahan siswa
9. Bekerjasama dengan Wakasek Bid. Kesiswaan dalam menentukan peraturan baru
10. Mengadakan pelatihan tentang cara penanganan siswa yang bermasalah dengan
bimbingan Guru BP/BK
7. Div. 5 ( Humas )
-
Kepala Satuan
Tugas dan
kegiatan :
1. Bertanggung jawab atas terlaksananya tugas dan kegiatan divisi 5
2. Bekerjasama dengan anggota dalam melaksanakan tugas dan program kerja
3. Bekerjasama dengan divisi lain demi tercapainya tujuan tugas dan program
kerja
-
Anggota
1. Mengadakan kerjasama dengan kepolisan dalam melaksaanakan pelatihan Korps
PKS
2. Melakukan kerjasama dengan organisasi lain dalam pelaksanaan suatu
kegiatan
3. Mengkoordinir penyambutan tamu apabila ada acara sekolah, bekerjasama
dengan satpam
4. Membantu divisi lain dalam melaksanakan program kerja dan tugas
5. Bekerjasama dengan Wakasek Bid. HUMAS dalam melakukan birokrasi dengan
pihak luar sekolah
6. Bekerjasama dengan Pustakawan dalam pengawasan buku siswa dari BOS
7. Mengadakan pemeriksaan buku siswa dari BOS bersama pustakawan
8. Div. 6 (Provos)
-
Kepala Satuan
Tugas dan
kegiatan :
1. Bertanggung jawab atas terlaksananya tugas dan kegiatan divisi 6
2. Bekerjasama dengan anggota dalam melaksanakan tugas dan program kerja
3. Bekerjasama dengan divisi lain demi tercapainya tujuan tugas dan program
kerja
-
Anggota
1. Menerima masukan dan laporan permasalahan yang dilakukan oleh anggota
Korps PKS
2. Mengingatkan dan mengingatkan anggota Korps PKS selalu dalam jalan yang
lurus
3. Menyidang anggota yang disangka bermasalah dalam mahkamah Korps yang
dihadiri Komandan/wakil komandan korps PKS dengan sepengetahuan Dewan Pembina
Korps PKS
4. Membuat peraturan bagi anggota korps dengan sepengetahuan dan ijin Dewan
Pembina Korps PKS
5. Memberi sanksi administratif, surat peringatan bahkan mengeluarkan anggota
korps PKS yang melanggar peraturan sekolah dan peraturan Korps PKS dengan
sepengetahuan Dewan Pembina Korps PKS
6. Berkoordinasi dengan Dewan Pembina Korps PKS dalam menindak anggota yang
melanggar kode etik Korps PKS
7. Bekerjasama dengan Dewan Pembina, Guru BP/BK dan Wakasek Kesiswaan dalam
memberi sanksi kepada anggota Korps
8. Mengeluarkan Surat Rekomendasi Korps PKS dan mengusulkannya kepada
Komandan dan Dewan Pembina Korps PKS dalam mengeluarkan anggota dari
keanggotaan Korps PKS
Struktur
organisasi Korps PKS 2014/2015
SMP AL-MUTTAQIN
TASIKMALAYA
Komandan PKS : Rakean Nuramria
Wakil Komandan : Adam Taruna Ray
Sekretaris Korps : Aulia Nurfajriani
Bendahara Korps : Shidqa A
Divisi 1 (
Kedisiplinan )
Kepala
Satuan :
Fadel Raihan
Anggota : 1. M. Wafi F
2.
Dyfan
3. Ghaesany Sacira
Divisi 2 (
Ketetiban )
Kepala
Satuan :
Haula Ajra
Anggota : 1. Zakaria Ahmad
2. Nazib
Dzikri
3. Nabila MT
Divisi 3 (
Lantas )
Kepala
Satuan :
Adrian P.K
Anggota : 1. Indra Pramana
2. Fikran
MF
3. Lisna Widiyanti
4. Kania
Divisi 4 ( Penyuluh
)
Kepala
Satuan :
Hasbi A
Anggota : 1. Yalqa T
2. Rahmi
Salha
3. Melin HN
Divisi 5 ( Humas
)
Kepala
Satuan :
Bellynda
Anggota : 1. Firyaaly Nada A
2. Karina
Faza
3. Alifiant
Divisi 6 (
Provos )
Kepala
Satuan :
Dhiyaksa N
Anggota : 1. Rafli Elfari
2. Dhea
Hernas
3. Nadya Dwi Pertiwi
Penutup
Demikian
kerangka acuan kerja Patroli Keamanan Sekolah, hal-hal yang belum tercantum atau
ada perubahan akan ditentukan dalam rapat musyawarah Korps PKS SMP Al-Muttaqin
No comments:
Post a Comment